WILUJEUNG SUMPING


*SELAMAT DATANG DI BLOG DESA CIBANTENG*

PROFILE DESA CIBANTENG


PROPILE DESA
 
GAMBARAN UMUM DESA CIBANTENG
1. Kondisi Umum
a. Kondisi Geografis dan Demografis
Desa Cibanteng adalah salah satu kecamatan di Kecamatan Ciampea yang mempunyai luas wilayah 162.185 Ha. Jumlah penduduk Desa Cibanteng sebanyak 17.570 jiwa yang terdiri dari 8.945 laki-laki dan 8.625 perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 5.515 KK. Sedangakan jumlah keluarga miskin  ( Gakin) sebanyak 312 KK dengan persentase 15% dari jumlah keluarga yang ada di Desa Cibanteng.

Batas-batas administratif pemerintahan Desa Cibanteng Kecamatan Ciampea sebagai berikut:

- Sebelah Utara : Desa Benteng
- Sebelah Selatan : Desa Cihideung Ilir dan Desa Cihideung Udik
- Sebelah Timur : Desa Babakan (Kecamatan Dramaga)
- Sebelah Barat : Desa Bojong Jengkol Dan Desa Benteng
Dilihat dari topografi dan kontur tanah, Desa Cibanteng Kecamatan Ciampea secara umum berupa tanah dan bangunan yang berada pada ketinggian antara 1000 M di atas permukaan laut dengan suhu rata-rata berkisar antara 190 s/d 300 celcius. Desa Cibanteng terdiri dari 10 (Sepuluh) RW dan 49 (Empat Puluh Sembilan) RT. Orbitasi dan waktu tempuh dari ibu kota Kecamatan 3 Km dengan waktu tempuh 10 menit dan dari ibu kota Kabupaten Bogor sekitar 24 Km dengan waktu tempuh 60 menit.

b. Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk Desa Cibanteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor terdiri dari:
- Petani : 46 Orang
- Buruh Tani : 102 Orang
- Pedagang : 254 Orang
- Peternak : 16 Orang
- PNS : 72 Orang
- TNI/POLRI : 51 Orang
- Karyawan Swasta : 358 Orang
- Jasa : 46 Orang
- Wiraswasta : 574 Orang
- Seniman : 15 Orang
- Pengangguran/ Tidak bekerja : 231 Orang

c. Sarana Pendidikan
Sarana pendidikan umum yang terdapat di Desa Cibanteng Kecamatan Ciampea meliputi:
- Taman Kanak-kanak / PAUD : 7 Buah
- Sekolah Dasar (SD) / MI : 7 Buah
- SLTP / MTS : 1 Buah
- SLTA / MA : 2 Buah
- Pesantren : 3 Buah
- Diniyah : 1 Buah
 
d. Sarana Kesehatan
Sarana kesehatan yang ada di Desa Cibanteng meliputi:
- Puskesmas : - Buah
- Puskesmas Pembantu : 1 Buah
- Balai Pengobatan : 2 Buah
- Dokter 24 Jam : 1 Buah
- Posyandu : 12 Buah
- Pos KB Desa : 12 Buah
- Bidan : 3 Orang
- Rumah Bersalin : 3 Buah
- Tabib : 2 Orang
- Dukun Bayi terlatih : 1 Orang
- Lab Rongen : 1 Buah

e. Sarana dan Prasarana Ekonomi
- Bank : 3 Buah
- Koperasi Unit Desa : 1 Buah
- Pasar : - Buah
- Industri Rumah Tangga : 6 Buah
- Perusahaan kecil : 25 Buah
- Perusahaan Sedang : 101 Buah
- Perusahaan Besar : 29 Buah

f. Sarana Ibadah
- Masjid : 12 Buah
- Mushola : 36 Buah
- Gereja : - Buah
- Pura : - Buah
- Vihara : - Buah
- Klenteng : - Buah

Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, pemerintahan Desa adalah penyelenggara urusan pemerintah oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI. Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota yang diserahkan pengaturannya kepada Desa adalah urusan pemerintah yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

1 komentar: